Categories

Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts
Showing posts with label PENDIDIKAN. Show all posts

Thursday, 2 April 2015

MENJADI GURU HUMORIS YANG DISUKAI SISWA


Setiap guru memiliki cara mengajar yang berbeda-beda. Ada yang sangat serius tanpa rasa humor, dan ada pula yang sangat humoris. Bila kita tanya kepada siswa, tipe guru manakah yang menjadi favorit mereka, tentu jawabannya adalah guru yang mengajar dengan penuh humor. Walaupun terdapat nuansa humornya tetapi tetap tidak menghilangkan nuansa keseriusan dan kedisiplinannya. Kondisi demikian justru dapat menjadikan proses pembelajaran menjadi lebih menyenangkan.
Manfaat humor dalam mengajar
 Proses belajar mengajar menjadi lebih fun, lebih asyik dan tidak mudah bosan
Guru yang mengajar dengan penuh ceria dan canda akan menciptakan suasana belajar yang menyenangkan, rileks dan tidak kaku. Hal ini memberikan nilai positif karena siswa bisa lebih enjoy, tidak merasa takut atau tertekan. Bahkan mereka menjadi lebih berani untuk mengeluarkan ide dan pendapatnya. Sedangkan bagi guru, ia akan lebih mudah untuk merespon dengan penuh empati serta menghargai semua ide dan pendapat siswa-siswanya
Terjalin komunikasi dan keakraban antara siswa dengan guru
Suasana yang sebelumnya tegang, menakutkan dan bahkan mencemaskan, dengan selingan humor semuanya akan kembali cair, bersahabat dan siswa akan kembali bergairah. Ketika guru melakukan humor, telah menunjukkan bahwa guru secara tidak langsung telah membuka suasana keterbukaan antar warga dikelasnya. Baik itu antara guru dengan siswa maupun antara siswa dengan siswa.
 Menjadikan otak sehat dan segar
Ditengah-tengah pembelajaran, guru dapat menyisipkan humor-humor ringan yang menjadikan semua tertawa. Kalau siswa bisa tertawa artinya kita telah membantu menghilangkan sekat-sekat psikologis yang bisa menghambat pembelajaran, seperti malu, takut, tertekan, dan semacamnya. Secara fisik tertawa juga akan mengendorkan otot-otot penting yang berhubungan dengan sel-sel otak. Tertawa bisa menjadikan otak kita segar dan sehat.
Meningkatkan prestasi siswa
Sebanyak apapun informasi pengetahuan yang disampaikan dengan monoton dan menegangkan, tanpa dihiasi dengan rasa humor hanya akan membuat beban bagi siswa, suasana kelasnya akan kurang bergairah, lesu dan tertekan. Kondisi demikian menyebabkan siswa sulit untuk memahami materi yang disampaikan oleh gurunya.
Sedangkan bila proses pembelajaran dapat menghadirkan suasana yang menyenangkan bagi siswa, kelas yang penuh keterbukaan, akrab maka gairah belajar akan lebih tinggi sehingga siswa akan lebih mudah mengingat dan memahami suatu materi pelajaran.
Cara membangun rasa humor
Humor dalam pembelajaran dapat dilakukan guru dengan menggunakan sisipan kata-kata, bahasa, gambar, anekdot, cerita singkat, kartun, karikatur, peristiwa sosial, pengalaman hidup, lelucon atau plesetan yang dapat merangsang terciptanya suasana riang, rileks dan menyenangkan dalam pembelajaran yang mampu menggelitik siswa untuk tertawa.
Namun demikian, sebaiknya humor tidak dilakukan secara kebablasan. Upayakan agar humor-humor yang diciptakan berkaitan dengan materi yang sedang dipalajari, tetapi jika pun tidak, kita bisa melakukan rasionalisasi bagaimana agar humor tersebut berkaitan. Jadi humornya bukan berbentuk lawakan yang terkadang menyangkut pribadi seseorang, politik, sara dan pornografi yang kurang bermanfaat.
Ada beberapa langkah untuk membangun rasa humor :
1.      Sempatkan untuk menonton film humor
2.      Carilah buku yang berisi lelucon untuk kemudian diceritakan kembali kepada siswa
3.      Carilah sisi-sisi pengalaman hidup yang termasuk lucu untuk diceritakan pada siswa
4.      Kumpulkan poster-poster atau kalimat-kalimat lucu
 Waktu yang tepat untuk humor
Hal yang harus diperhatikan bila seorang guru ingin menyelipkan humor yaitu dengan memperhatikan waktu yang tepat. Jangan sampai karena terlalu asyik dengan humornya, kelas justru akan menjadi gaduh, materi tidak tersampaikan dan tujuan pembelajaran tidak tercapai. Waktu yang tepat untuk menggunakan humor dalam pembelajaran dibagi menjadi tiga kesempatan yakni perkenalan awal, saat jeda strategis, dan di akhir sesi pembelajaran.
Oleh karena itu, humor yang dibingkai secara tepat sesuai dengan kondisi kultur dan emosional pembelajar akan menjadi alternatif strategi belajar yang jitu dan sangat menyenangkan demi mewujudkan tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Referensi :
Rudi Hartono. Ragam Mengajar yang Mudah Diterima Murid. Jogjakarta : Diva Press. 2013
http://guraru.org/guruberbagi/menciptakan_suasana_yang_kondusif_dan_menyenangkan_dalam_proses_belajar_mengajar_dengan_humor/
http://media.kompasiana.com/buku/2013/04/05/belajar-mengajar-butuh-humor-bukan-horor–543116.html
http://mengajarmenyenangkan.blogspot.com/2011/12/tips-mengajar-menyenangkan.html

Wednesday, 1 April 2015

SERTIFIKAT PENDIDIK MENJADI SYARAT WAJIB TES CPNS


Salam Bersama Mencerdaskan Bangsa, kali ini Guru_perintis akan berbagi informasi terkait sertifikat pendidik akan dijadikan sebagai syarat wajib dalam mengikuti tes CPNS di tahun 2016.


Menjadi PNS adalah idaman dan dambaan HAMPIR setiap orang. Mungkin ada beberapa alasan kenapa HAMPIR banyak orang berkeinginan dirinya ataupun sanak familinya menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil. Salah satu alasan menjadi seorang PNS adalah supaya kesejahteraan hidup bisa terjamin. 
Namun untuk menjadi PNS itu tidaklah mudah, apalagi bagi yang berprofesi sebagai guru. Untuk menjadi PNS tentunya harus melalui tes CPNS terlebih dulu dan juga harus lolos tes. Selain itu harus mempunyai semua persyaratan yang sudah ditentukan. 
Di tahun-tahun sebelumnya persyaratan yang dibutuhkan untuk melamar tses CPNS khususnya bagi yang ingin menjadi guru salah satunya cukup dengan mempunyai Ijazah S1 dan Akta Mengajar (IV). Akan tetapi semenjak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Akta IV sudah tidak diberlakukan lagi dan digantikan dengan Sertifikat Pendidik (profesi guru).
Sertifikat Pendidik itulah yang kemudian pada tahun 2016 akan dijadikan sebagai syarat wajib bagi mereka yang ingin mengikuti tes CPNS sebagai tenaga pendidik (guru). Tidak menutup kemungkinan jika ada perekrutan CPNS di tahun 2015 ini persyaratan tersebut sudah diterapkan di beberapa bahkan bisa saja di semua daerah.
Jadi, bagi mereka yang ingin mengikuti tes CPNS sebagai guru pada tahun 2016 mendatang tidak cukup dengan hanya menyandang gelar S.Pd. saja, melainkan harus juga bergelar guru professional (Gr.) dan memiliki Sertifikat Pendidik (profesi guru). 
Gelar Gr. dan Sertifikat Pendidik ini dapat diperoleh dengan menempuh Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini baru dibuka hanya untuk alumni SM-3T. Sedangkan untuk Program PPG kelas reguler (umum) masih dalam proses. Silahkan rekan-rekan klik PPG Pasca SM-3Tdisitu sudah ada informasi terkait PPG Pasca SM-3T bisa disebut juga PPG Prajabatan.

Mungkin hanya itu saja informasi yang dapat saya berikan terkait Sertifikat Pendidikyang akan dijadikan sebagai syarat wajib dalam perekrutan tenaga pendidik melaluiTes CPNS di tahun 2016.

Sumber : Civiceduppgsm3t.blogspot.com

REKRUTMEN CALON PENDIDIK KE SABAH & MINDANAU 2015

Kabar genbira bagi para lulusan LPTK baik yang sudah maupun belum menjadi guru telah dibuka pendaftaran calon pendidik untuk mendidik anak-anak Indonesia yang ada di SabahJohor Bahru Malaysia, dan Mindanau Filipina. Program ini diselenggarakan oleh Direktorat P2TK Dikdas, yang dimana di tahun 2015 kuota yang dibutuhkan adalah 90 orang pendidik yang terdiri dari 20 orang pendidik PNS dan 70 orang pendidik non PNS DIUTAMAKAN dari LULUSAN PPG PASCA SM-3T.

Syarat Pendaftaran

Tahapan Seleksi 
Seleksi dilakukan dengan 2 tahap: 
Tahap 1 seleksi administrasi
Seleksi pendidik Bukan PNS dilakukan oleh Direktorat P2TK Dikdas bekerjasama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di 5 LPTK yaitu :

    1.      Universitas Pendidikan Indonesia Bandung (UPI Bandung),
    2.      Universitas Negeri Semarang (UNES),
    3.      Universitas Negeri Surabaya,
    4.      Universitas Negeri Makasar, dan
    5.      Universitas Negeri Medan.
     Setiap LPTK menyeleksi secara administrasi calon pendidik pasca SM3T yang mendaftar dan memilih 45 orang calon pendidik sesuai kriteria untuk diikutkan dalam seleksi pusat. Direktorat P2TK Dikdas akan menyeleksi secara administrasi calon pendidik non SM3T dan PNS yang mendaftar dan memilih 75 orang calon pendidik sesuai kriteria untuk di ikutkan dalam seleksi pusat.

Berkas yang harus dilengkapi:
1. Formulir pendaftaran yang sudah diisi dengan lengkap;
2. Formulir surat ijin orangtua/suami/isteri;
3. Formulir surat pernyataan menjadi pendidik;
4. Formulir surat pernyataan tidak menuntut menjadi PNS;
5. Surat ijin dari kepsek bagi PNS atau surat ijin dari yayasan bagi calon pendidik bukan PNS;
6. Fotocopy ijazah terakhir yang dilegalisir;
7. Fotocopy sertifikat pendidik;
8. Fotocopy KTP;
9. Surat keterangan sehat dari dokter;
10. Surat keterangan bebas narkoba dari dokter/(BNN)/Rumah Sakit Ketergantungan Obat;
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
12. Pasphoto berwarna terbaru, berlatar belakang putih ukuran 4x6 dan 3x4 masingmasing 2 lembar (bagi laki-laki memakai pakaian jas dan dasi, bagi wanita memakai pakaian bebas rapi, bagi yang tidak memakai kerudung, telinganya terlihat).
*Berkas nomor 1- 11 rangkap 2
*format no 1-4 didownload di website LPTK yang telah dipilih atau download di (sini)

Tahap 2 seleksi tertulis
Terdiri dari wawancara dan micro teaching oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Setiap LPTK menyiapkan 45 orang calon pendidik dari SM3T bukan PNS untuk di seleksi di tingkat pusat. Direktorat P2TK Dikdas akan menyeleksi secara administrasi calon pendidik non SM3T dan PNS yang mendaftar dan memilih 75 orang calon pendidik sesuai kriteria untuk diikutkan dalam seleksi pusat.

# Panitia tidak menanggung biaya transportasi peserta seleksi. 

Jadwal Rekrutmen dan Seleksi




1. UPI ( bagi pendaftar lulusan PPG pasca SM3T) Gedung : University Center Lt 4
Cp : Drs. Ahmad Kustiwa
HP : 081321460212

2. UNNES ( bagi pendaftar lulusan PPG pasca SM3T)
Gedung :LP3 UNNES, Gedung H, Lt 1, Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang
Cp: Agung Wiyanto
HP : 081575148591

3. UNESA ( bagi pendaftar lulusan PPG pasca SM3T)
Gedung: PPPG, Lt 1, Kampus UNESA Lidah Wetan
Cp : Dra. Nun Ida Masyuliia, MM
HP : 081357912321 (Ibu Uli)

4. UNM ( bagi pendaftar lulusan PPG pasca SM3T)
Gedung : P3G UNM, menara Pinisi Wing C, Lt 4, Jl. A.P. Pettarani, Makassar
Cp : Andi Muhammad Irfan
HP : 081242901699

5. UNIMED ( bagi pendaftar lulusan PPG pasca SM3T)
Gedung: Kantor PR I UNIMED, Jl. Willem Iskandar Psr V Medan Estate
Cp : Ngatiman
HP : 081263159825

6. P2TK DIKDAS( bagi pendaftar non lulusan PPG pasca SM3T dan PNS )
Gedung C Lt. 18 Komplek Kemdikbud, Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta
Cp: Marista HP: 085761300828

Sumber:  

Tuesday, 31 March 2015

PELUANG USAHA UNTUK GURU HONORER


Peluang Usaha Untuk Guru Honorer, Sukwan (Guru Non PNS) – Berbahagialah Anda jika Anda berprofesi sebagai seorang Guru. Guru adalah profesi yang sangat mulia karena berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Jangan pernah berkecil hati meskipun Anda seorang guru honorer, sukwan ataupun guru non pns lainnya.

Memang keadaan di Indonesia saat ini sangat tidak berpihak pada guru yang bukan PNS. Jika kita membaca di berbagai berita baik online maupun media yang lainnya, hanya cerita penderitaan dari gaji guru honorer atau sukwan yang terdengar. Masih banyak guru yang bergaji 300 rb, 200 ribu dan bahkan ada yang bergaji 50 ribu. Jika Anda termasuk bagian dari guru sukwan atau guru honorer tersebut, sebaiknya jangan hanya diam berpangku tangan saja. Cobalah lebih kreatif dan memanfaatkan peluang yang ada. Di bawah ini ada beberapa peluang usaha untuk duru honorer, sukwan atau guru non pns yang patut Anda coba.

1. Membuka Usaha Les Atau Bimbingan Belajar
Yang paling mudah dan mungkin untuk Anda kerjakan sebagai kerja sampingan adalah dengan membuka les atau bimbingan belajar. Manfaatkan saja rumah untuk membuka bimbingan, jika belum mempunyai pelanggan Anda bisa memulainya dengan murid Anda sendiri.

2. Menjual Buku Pendukung Pelajaran
Usaha yang sangat menjajanjikan jika Anda mempunyai jaringan guru yang luas. Buku pendukung pelajaran atau LKS saat ini sangat dibutuhkan oleh semua guru. Manfaatkan jaringan pertemanan guru yang sudah Anda punyai untuk memasarkan buku dagangan Anda.

3. Buka Usaha Warung Kopi
Mungkin sedikit melenceng dari profesi guru Anda, namun usaha ini sangat prospektif jika Anda kerjakan. Selain itu kelonggaran waktu juga bisa Anda manfaatkan sebaik – baiknya untuk membuka warung kopi. Omzet untuk warung kopi juga tidak main – main, karena jika warung kopi yang Anda kelola berjalan bisa menjadi penopang ekonomi Anda.

4. Berbisnis Atau Kerja Online
Berbisnis atau bekerja secara online merupakan pilihan yang sangat bagus untuk Anda kerjakan. Ada banyak pekerjaan yang bisa Anda kerjakan secara Online, seperti misalnya berjualan secara online, menjadi freealncer pada sebuah proyek. Dan masih banyak lagi yang lainnya.


Jadi pak dan bu guru yang belum pns, jangan menggantungkan nasib Anda pada pemerintah saja ya, jadilah seorang guru yang kreatif dan pantang menyerah.dikutib.Info Guru ( 30 Maret 2015)

Oleh : Nabila Nusadina

1224 ALUMNI SM3T KANTONGI SK CPNS


DIKTI- “Ini pemenuhan janji kami sesuai permintaan publik tentang jaminan PNS kepada peserta SM-3T.”
Hal ini disampaikan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Prof. Supriadi Rustad dalam pertemuan pers bersama beberapa media di sesela acara “Penerbitan Usulan SK dan NIP bagi CPNS Guru Formasi SM-3T”, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (26/3).
Pernyataan Rustad dibuktikannya dengan mengundang 29 Perangkat Pemerintah Daerah di Indonesia untuk memproses penerbitan SK dan NIP bagi guru alumni SM-3T angkatan pertama. Sejak Senin (23/3), mereka berkumpul untuk menuntaskan legalitas status guru formasi khusus tersebut sehingga segera dapat berkarya di sekolah penempatan masing-masing.
Upaya ini sekaligus menjadi bukti bahwa nilai tawar bagi peserta Program Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T) telah terakui. Sejak 2011, program yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ini telah memberangkatkan sebanyak 10.452 sarjana untuk mengabdi dalam upaya mempercepat pembangunan pendidikan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Mereka sudah kenyang pembekalan. Hidup di pulau terpencil dengan akses sulit selama satu tahun itu tidak gampang,” tambah Rustad.
Dari 1224 calon guru formasi khusus SM-3T yang terjaring, 809 diantaranya sudah siap ditempatkan karena formasi dan lokasi sudah tersedia. Sedangkan sisanya masih menunggu teknis kesesuaian formasi dengan bidang studi. Dari jumlah tersebut, formasi guru sekolah dasar menempati urutan prioritas terbesar, hampir 60 persen. Sisanya diperuntukkan bagi guru bidang studi. SK dan NIP bagi mereka sudah tuntas tercetak dan berlaku per 1 April 2015. Mereka tersebar antara lain di tiga provinsi utama yaitu NTT, Aceh, dan Papua.
Sekretaris Daerah Lanijaya, Papua, Christian Sohilait mengatakan pihaknya telah menyediakan fasilitas terbaik untuk guru-guru formasi SM3T ini. Daerah ini mendapatkan distribusi 21 guru yang siap bekerja pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
“Sebab SM-3T bagi kami adalah sekutu pendidikan, sebab Papua sangat butuh banyak guru, dan mereka akan membuat kami menang minimal dengan bisa menulis dan membaca,” ujarnya optimistis. (nrs)di Kutib.Dikti (26 Maret 2015)

Guru yang belum Sertifikasi Dilarang Mengajar


Guru-guru yang tidak bersertifikasi dan tidak S1 sampai Desember 2015, sesuai ketentuan UU dilarang mengajar.
Guru yang belum sertifikasi atau belum memiliki sertifikat pendidik profesional yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal dilarang mengajar. Batas akhir ketentuan guru harus bersertifikasi dan mengantongi ijazah sarjana (S1) ini tinggal beberapa bulan lagi.
Kepala Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud, Syawal Gultom mengatakan sesuai UU Guru dan Dosen, seluruh guru yang belum S1 harus menyelesaikan pendidikannya dengan batas akhir Desember 2015, jika tidak mereka dilarang mengajar, ini agar indeks kompetensi guru jelas.
"Guru-guru yang tidak bersertifikasi dan tidak S1 sampai Desember 2015, sesuai ketentuan UU dilarang mengajar. Tapi, kami harus hati-hati melaksanakan ini karena bisa menyebabkan terjadinya kekurangan guru, kutip dari JPNN (30/03/2015).